Pemerintah Indonesia berencana menerapkan program wajib militer bagi semua warga negara berusia antara 18 hingga 45 tahun.

Rencana ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan yang akan dibahas dengan DPR awal tahun depan.

Hak dan kewajiban ikut membela negara telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, rencana wajib militer ini diajukan sekarang karena wajib memperkuat sumber daya manusia (SDM) cadangan sebagai komponen pendukung dalam persiapan SDM dalam pertahanan militer dan non militer.

Menurut Juwono, yang penting sekarang adalah bahwa komponen cadangan itu tidak serta merta tentang keperwiraan atau keprajuritan.

Namun pertahanan dalam arti luas seperti di bidang pengembangan SDM karena ciri perang sekarang adalah perang SDM dan perang selisih keunggulan, katanya.

Juwono mengakui pendidikan militer ini untuk disiplin karena peperangan yang disiapkan bukan hanya perang militer tetapi non militer.

Sementara itu anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon mengatakan, seharusnya pemerintah mengajukan RUU beberapa tahun lalu.

Indonesia memerlukan cadangan karena doktrinnya adalah sistem pertahanan rakyat semesta.

Menurut Effendi, ini sesuatu yang wajar karena negara yang besar dan luas seperti Indonesia maka pertahanan negara bagi setiap warga negara merupakan kewajiban.

Bagaimana pendapat Anda?

Apakah wajib militer sekarang penting bagi semua warga negara Indonesia ?

Benarkah dengan wajib militer seseorang akan tambah disiplin?

Jika diwajibkan apakah pemerintah memiliki anggaran untuk melaksanakan wajib militer ?

1 komentar:

Arwan Khoiruddin mengatakan...

Mas, besok lagi kalau ngutip tulisan, tolong dikasih tahu sumbernya (terutama yang dari bbc.co.uk - walaupun untuk tulisan anda ini saya yakin anda ngutip dari blog punya saya karena ada komentar pribadi saya di bawah tulisan itu, tapi untuk yang saya ndak usah dicantumkan ndak papa - sebagai peringatan saja, untuk menghargai apa yang dituliskan orang lain.

Salam kenal. Arwan Ahmad Khoiruddin